Benar Terjadi Perampasan Logistik Pemilu Di Puncak Jaya, Jika Penjahat Mengaku Penjara Penuh
Jakarta 07 Februari 2025-indonesiatimes.net
TIM Pemenangan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Periode 2024 – 2029 Dr.Yuni Wonda Mus Kogoya kembali menegaskan Perampasan Logistik Pemilu di sejumlah tempat di Kabupaten Puncak Jaya benar terjadi bukan cerita karangan bebas yang di buat – buat ada barang bukti rekaman Video.
Perampasan Logistik Pemilu di Puncak jaya terjadi di tiga tempat yang berbeda pertama Perampasan logistik Pemilu Distrik Mulia, Distrik Lumo dan Model D Hasil Distrik Pagaleme terjadi di Kantor KPUD Kab Puncak Jaya pada tanggal 26 November 2024 sekitar Pukul 19 : 00 Waktu setempat, disaksikan oleh banyak saksi mata, ada KPUD Kab Puncak Jaya, Ketua Bawaslu Kab Puncak Jaya, Aparat kemanan, saksi Palson dari nomor urut 01 saksi Paslon Nomor urut 02.
Oknum yang merampas Logistik Pemilu di kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya adalah Masa Pendukung yang di pimpin langsung oleh Paslon Nomor Urut 02 ( Miren Kogoya) Paslon nomor urut 02 mengarahkan Masa pendukungnya untuk kepung kantor KPUD menggunakan senjata tradisional (anak panah, parang, sangkur) mereka mengintimidasi semua orang yang pada malam itu ada di kantor KPU. di saat Masyarakat pendukung Paslon nomor urut 02 merampas logistik Pemilu distrik Mulia dan Lumo mereka juga mencuri ldokumen model D Hasil distrik Pagaleme ” Ujar Jems Telenggen yang merupakan saksi mata perampasan logistik di kantor KPUD Kab Puncak Jaya.
Irianto Wonda menegaskan perampasan logistik pemilu tidak hanya terjadi di Kantor KPUD kab Puncak Jaya tetapi di sejumlah tempat yang mengakibatkan tidak terjadi pemilihan antara lain logistik distrik tingginambut di rampas di distrik tingginambut oleh tim sukses dan masa pendukung nomor urut 02 pada tanggal 26 November 2024 sekitar pukul 18 : 00 Waktu setempat sehingga masyarakat distrik tingginambut tidak melakukan pemilihan.
Aksi perampasan logistik distrik gurage terjadi di distrik gurage, perampasan logistik distrik gurage dilakukan oleh saksi paslon nomor urut 02 Miko – Mendi, pelaku a.n Kiluga Wanimbo merupakan saksi Paslon nomor urut 02.
Logistik Pemilu ( dokumen C dan D Hasil) dari 5 distrik yang di rampas, di bawa ke kediaman Paslon Wakil Bupati Nomor urut 02 Mendi Wonarengga kemudian dokumen diisi oleh tim sukses hanya untuk satu Palson yakni Nomor Urut 02 Miko – Mendi.
(Penjahat tidak pernah mengaku) jika penjahat mengaku kesalahan maka penjara akan penuh, kalaupun itu Paslon nomor urut 02 dan timses mencoba membantah bahwa 4 distrik yg dokumennya di rampas ini terjadi pemilihan maka itu rekayasa dan manipulasi dari tim dan paslon nomor urut 02 Miko – Mendi.
Apabila Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menyepelekan perampasan Logistik Pemilu, Pilkada yang akan datang akan jadi lebih kacau paslon akan pesan Logistik Pemilu di Pencetakan Kalau sudah begini apa artinya Demokrasi ” Palson dan TimSes Nomor urit 02 adalah pelaku perampasan logistik Pemilu di puncak jaya, mungkin mereka bisa berbohong di depan media untuk membelah diri tetapi mereka tdk akan bisa menipu Hakim Makamah Konstitusi. Hakim MK tidak akan percaya omongan mereka, karena ada barang bukti rekaman video,”ujar irianto wonda kepada awak media ini.
Sumber informasi : Jems Telenggen, Pametson Karoba, Weki Kogoya, Atines Wonda, Leson Gire, Misatius Tabuni, Roman Telenggen. Irianto Wonda. (Cbb)