Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

Darma. S.S.i., MH: Kami Menunggu Keputusan MK apakah 13  perkara Lanjut Dipembuktian Atau Berhenti Dismisal

Avatar photo
58
×

Darma. S.S.i., MH: Kami Menunggu Keputusan MK apakah 13  perkara Lanjut Dipembuktian Atau Berhenti Dismisal

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Darma. S.S.i., MH: Kami Menunggu Keputusan MK apakah 13  perkara Lanjut Dipembuktian Atau Berhenti Dismisal
Sejumlah anggota Bawaslu dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta. Guna mengikuti sidang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di seluruh Indonesia sebagai pihak yang dimintakan keterangannya dalam persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).
Kordiv SDMO Pendidikan dan Latihan Bawaslu Sulawesi Tenggara 2023-2028 Darma, S.S.i., M. H., mengatakan kehadirannya untuk melakukan pendampingan kepada Bawaslu Kabupaten, Kota yang melakukan persidangan hari ini yaitu dalam pemberian keterangan dari pihak termohon, pihak terkait dan keterangan dari pihak Bawaslu.
“Pada hari ini ada 7 perkara dari 6 Kabupaten dan 1 Kota Kendari 2 pokok perkara. Kabupaten yang bersidang pada hari ini: Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Buton, Kabupaten Muna, Kota Kendari, Kabupaten Kolaka Utara” kata Kordiv SDMO Pendidikan dan Latihan Bawaslu Sulawesi Tenggara 2023-2028 Darma, S.S.i., M. H., di Gedung MK Jakarta, Jum’at (24/01/25).
Lebih lanjut, kami sampaikan jam 08.00 pagi ada 3 Kabupaten dari Provinsi Sulawesi Tenggara yang sidang dalam pembacaan Keterangan Termohon, Pihak Terkait dan Keterangan Bawaslu. Yaitu Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Konawe Utara dan Kota Bau-Bau.
Adapun agenda selanjutnya menunggu keputusan dari MK apakah perkara-perkara ini lanjut dipembuktian atau bisa saja berhenti dismisal, karena setiap Kabupaten memiliki kasus yang berbeda-beda. Jadi masih menunggu putusan dari MK.
Untuk diketahui, pada tanggal 23 Januari 2025 telah dilaksanakan persidangan sengketa 2 Kabupaten yaitu Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Konawe Kepulauan.
Sehingga total perkara di Sulawesi Tenggara adalah 1 Perkara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, 12 Perkara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yg tersebar di 11 Kabupaten/Kota. (C Butar-butar)
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *